Kitab ini tergolong kitab hadis, lebih tepatnya kitab hadis “ahkam”, yakni kitab hadis yang khusus hanya mengumpulkan hadis-hadis yang terkait dengan hukum. Jadi, kitab ini bisa dikatakan “sejenis” dengan kitab “Bulughul Marom” karya Ibnu Hajar Al-‘Asqolani (wafat 852 H) atau “Muntaqo Al-Akhbar” karya Abu Al-Barokat Ibnu Taimiyyah Al-Jadd (wafat 653 H).
Lebih dari itu, kitab ini juga bisa dijadikan sebagai salah satu sumber “takhrij” hadis-hadis “ahkam” karena banyak dipakai rujukan oleh ulama-ulama hadis sesudah masa An-Nawawi.
Kitab “Khulashoh Al-Ahkam” fokus pada hadis-hadis hukum yang diambil dari kitab-kitab hadis terotorisasi seperti Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan An-Nasa-i, Sunan At-Tirmidzi, Sunan Ibnu Majah, Sunan Ad-Daroquthni, Sunan Al-Baihaqi, Mustadrok Al-Hakim, dan lain-lain. Hanya saja hadis-hadis hukum yang dikumpulkan An-Nawawi tidak lengkap. Beliau hanya sampai bab zakat saja. Barangkali usia An-Nawawi yang pendek (wafat dalam usia 45 th) yang membuat kitab ini tidak selesai.
Judul Kitab : Khulashotu ar Risalah
Penulis : an Nawawi
Penerbit : muassasah ar risalah
Jumlah File : 1 (satu)
Bentuk File : pdf.
Download : Klik Disini
|
No comments:
Post a Comment